ATURAN MAIN DINEGERI INI...
Oleh : Yusuf Hidayat
____________________
***
Beberapa waktu lalu media ramai mengabarkan kejadian pembakaran seorang terduga maling didaerah bekasi, dimana kejadian ini menggambarkan bahwa rakyat lebih memilih 'main hakim sendiri'. Hari ini kejadian yang hampir serupa kemudian terjadi kembali di daerah Bojongjengkol Kecamatan Jampang Tengah, dimana orang yang juga diduga maling sekarat setelah babak belur dihakimi oleh masa (19/08/17).
Mengapa melakukan main hakim sendiri..?
***
"Indonesia merupakan negara hukum". Begitulah seperti yang tertuang dalam Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 Perubahan ke-4. Ditanah air ini hukum menjadi aturan main dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sudah seharusnya Hukum menjadi aturan yang amat pantrang untuk dilanggar, karena setiap pelanggaran yang dilakukan atas hukum maka akan ada konsekuensi yang kemudian akan diterima. Hukum harus seimbang sebagai bentuk keadilan bagi seluruh tanpa pandang buluh, tidak menjadi tajam kebawah tumpul keatas. Hukum harus ditegakkan segagah-gagahnya, sebenar-benarnya agar berwibawa dan kemudian menjadi aturan yang disegani.
Ditanah air ini, tidak jarang ramai dengan perbincangan mengenai hukum. Tidak jarang pelanggaran-pelanggaran terjadi atas poin-poin hukum yang kemudian dilakukan penindakan dan pemberian sangsi atas kesalahan yang dilanggarnya sesuai poin hukum yang dikenakan. Ketika mendengar kejadian seperti ini, pasti ada rasa bangga kita terhadap penegakkan hukum yang terkesan begitu baik. Akan tetapi bukan hal mustahil pula, pelanggaran-pelanggaran terjadi atas hukum lalu tidak ditindak sesuai hukum, bahkan ada kejadian hukum dipelintir oleh orang-orang yang paham hukum sampai dilanggar penegak hukum itu sendiri. Kalau kejadiannya seperti ini, bagaimana selanjutnya penilaian mengenai hukum ..?.
Zulkifli SH MH, seorang advokad di Pekan Baru mengatakan, ada 9 alasan mengapa seseorang itu melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu : Ketidaktahuan akan adanya hukum yang mengatur; Tidak mau tahu, adanya hukum dianggap mengganggu; Terpaksa karena tidak ada pilihan lain; Tidak Mampu Mengendalikan Diri; Niat yang jahat karena ada tujuan yang ingin dicapai; Terbiasa Melanggar; Adanya Kesempatan;
Alasan Membela Diri; serta Merasa paling benar dalam hukum. (http://koranmx.com/baca/2671/alasan-mengapa-orang-melanggar-hukum.html). Hal-hal demikian rasanya terkesan tidak aneh lagi, seperti bukan hal yang baru kita ketahui untuk saat ini.
Pelanggaran-pelanggaran mengenai hukum semakin kesini seperti menjadi hal yang lumrah dan tidak aneh lagi, masyarakat sudah menjadi tidak lagi teramat kaget ketika mendengar tentang pelanggaran hukum, hanya sebatas ekspresi kecil sebagai bentuk kekesalan saja, karena walaupun bagaimana pelanggaran mengenai sebuah aturan tetap dinilai sebagai budaya yang tidak baik oleh masyarakat. Ada pula penilaian bahwa penegak hukum pun tidak lagi menegakkan hukum dengan baik, ini barangkali akibat dari kejadian-kejadian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. Muncul juga kalimat nyeleneh yang entah dari mana pertama kali munculnya bahwa "hukum/aturan ada untuk dilanggar", ini menggambarkan terkikisnya wibawa hukum ditengah masyarakat akibat kekecewaan atas kecurangan-kecurangan dalam penegakan hukum. Kezaliman-kezaliman yang karena begitu sering terjadi menjadi tidak aneh lagi sehingga terkesan menjadi sebuah kelaziman, begitu dikatakan Imam Ratrioso (seorang psikolog) dalam bukunya yang berjudul "Rakyat Enggak Jelas - Potret manusia Indonesia pasca reformasi".
Penegakan hukum yang dinilai tidak sehat lagi, serta anggapan-anggapan bahwa dalam penegakkan hukum dinegeri ini terkadang bisa dipelintir dan juga atas kejadian pelanggaran hukum yang dalam penanganannya terkesan dipeti es'kan, demikianlah yang kemudian mengajarkan masyarakat pada pengabaian hukum sebagai aturan main, serta akibat krisisnya kepercayaan masyarakat pada penegakkan hukum dinegeri ini, mengakibatkan masyarakat lebih memilih mengeksekusi/main hakim sendiri.
HUKUM HARUS MENJADI ATURAN MAIN YANG DISEGANI..!!!
***
#hukum
#72tahunindonesiamerdeka
#72tahunindonesiakerjabersama
Picture By : Sulistira

Tidak ada komentar:
Posting Komentar